B.K.S.A.P.



Delegasi DPR RI Ajukan Dua Rancangan Resolusi Baru di Sidang Ke 7 PUIC Palembang

27-Jan-2012


Pada sidang ke- 7 PUIC di Palembang Delegasi DPR RI  mengajukan dua rancangan resolusi tentang Perlindungan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan serta Pembentukan Kerangka Hukum Bagi perlindungan Hak-hak Pekerja Migran.  Rancangan ini disampaikan anggota delegasi DPR RI Atte Sugandhi  pada rapat pembahasan rancangan agenda rapat The 6th Standing Specialized Committe on Legal Affairs, Human Rights and Enviroment,  Sidang Ke 7 Parlemen Negara-negara OKI Palembang, Kamis/26-1-2012.

Atte Sugandhi mengemukakan bahwa setelah Duapuluh tahun KTT Rio implementasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan masih merupakan tantangan besar.  Untuk itu perlu dikembangkan upaya membangun suatu kerangka kelembagaan pembangunan  berkelanjutan yang koheren dan terkoordinasi baik di lokal, nasional, regional maupun globa. Serta perlunya memperbaharuhi komitmen untuk mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan.

“Bagi Indonesia penting sekali untuk memelihara keseimbangan tiga pilar pembangunan berkelanjutan serta percaya bahwa pembangunan bisa berlangsung secara berkesinambungan maka pembangunan harus mencerminkan perkembangan ekonomi yang kuat berkeadilan sosial dan ramah lingkungan,” ujar Anggota BKSAP DPR ini. Kita meminta Negara-negara anggota OKI menunjukkan kepemimpinan dalam proses menuju Konperesi Pembangunan Berkelanjutan 2012 serta mendorong untuk menyampaikan konsensus bersama untuk mendorong suksesnya KTT Rio + 20, tambahnya.  

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa Indonesia akan terus mengejar kerjasama dalam bidang lingkungan dan pembangunanan berkelanjutan dan dalam hal ini Indonesia telah menyampaikan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dari skenario business-as-usual pada tahun 2020.

Dikemukakannya  bahwa Indonesia baru-baru ini meluncurkan koridor pengembangan kawasan ekonomi yang akan menjadi salah satu peta jalan  bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang mengkombinasikan komitmen penurunan emisi dengan klangkah-langkah pencapaian pertumbuhan ekonomi.

Pada kesempatan ini  Delegasi menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi negar-nagara OKI yang juga berkomitmen untuk menurunkan emisinya dan berkeyakinan negara-negara OKI melakukan perubahan pendekatan  pola produksi dan konsumsi, memanfaatkan sumber energy sehinggah tidak menambah persoalan emisi karbon yang ada saat ini.

Indonesai percaya seluruh Negara di dubnia perlu mengembangkan orientasi baru dalam pembangunan melalui paradigma  baru tentang ekonomi hijau yang berpihak pada rakyat miskin, penciptaan lapangan pekerjaan, mengejar pertumbuhan dan ramah lingkungan.

Ratifikasi Pekerja Migran  

Sementara itu dalam pembahasan draft tentang  pekerja migran (migrant worker), Atte Sugandi, mengatakan delegasi juga mengajukan rancangan baru yakni Pembentukan Kerangka Hukum bagi Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran (Establishing  Legal Framework for The Protection of the rights of migrant workers).  “Tak hanya kepada para pekerja migran ini, tapi juga anak dan keluarganya harus ada perlindungan,”jelas Atte. Indonesia sudah meratifikasi UU Perlindungan Pekerja Migran. Dan Indonesia hanya akan mengirimkan pekerja migran ke negara yang sudah meratifikasi UU Perlindungan Pekerja Migran. “Malaysia menambahkan, mereka menyambut baik yang legal. Tapi mereka kebingungan mengatasi pekerja migran yang ilegal. Jordania juga menyambut baik,”bebernya.

Jaminan dan perlindungan para pekerja migran ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian bilateral antar negara. Termasuk soal jam kerja, waktu istirahat, hari libur dan lainnya. “Dengan adanya resolusi ini, ke depan setiap tenaga kerja ke luar negeri akan terlindungi,”tegas Atte. (LSS) foto:ry/parle

‹ Prev
Next ›

[Back]