Pimpinan
Pemerintah Patut Tetapkan Penghasilan Minimal Bagi Guru
06-Feb-2012
Konstitusi menyebut mencerdaskan bangsa adalah salah satu tujuan berdirinya negara ini. Upaya mencerdaskan itu sangat bergantung pada proses pendidikan dan tanggung jawabnya harus diambil oleh negara. Lalai memberikan perhatian pada pendidikan akan menjadikan bangsa ini tetap terbelakang dan tidak punya martabat. Salah satu penentu keberhasilan pendidikan adalah pelaku pendidikan itu sendiri yaitu guru.
“Perhatian negara kepada pelaku pendidikan terutama guru sudah mulai membaik tapi masih ada yang terlewatkan, yaitu guru swasta. Aneh kalo guru swasta masih menerima penghasilan bulanan 200ribu, 300ribu, 500ribu. Aneh itu terjadi di negara Republik Indonesia ini. Padahal upah buruh saja sudah ada UMR-nya. Kok guru tidak ada penghasilan minimal?” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menyampaikan pidato dalam acara pelantikan pengurus PB PGSI (Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia) masa bakti 2011 – 2016 di Pendapi Gede, Balaikota Solo, Jateng, Sabtu (4/2/12).
Presiden SBY sejak tahun 2005 menurutnya sudah menyatakan guru adalah tenaga profesi bukan pekerja, salah satu instrumen pendukungnya adalah tunjangan profesi. Sejauh ini pemerintah sudah berhasil memberikan tunjangan tersebut kepada guru-guru di sekolah negeri tapi belum di sekolah swasta. Padahal tugas guru negeri maupun swasta pada prinsipnya sama-sama memberikan pendidikan bagi anak bangsa. “Saya mendukung dan seharusnya PGSI memperjuangkan percepatan penetapan gaji minimal guru setelah itu tunjangan profesi,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui idealnya organisasi profesi harusnya hanya satu. Akan tetapi perjuangan PGRI sebagai salah satu organisasi yang ditua-kan belum mampu menyentuh kepentingan guru swasta. Kondisi itu akhirnya membuat para guru swasta terpecah pada beberapa organisasi seperti IGPSS (Ikatan Guru dan Pegawai Sekolah Swasta) dan Forum Guru Swasta. Ia berharap PGSI dapat menyatukan suara guru swasta dan pada saatnya dapat bergabung kembali dengan PGRI.
"Bila perlu pada saatnya nanti PGSI merger betul dengan PGRI, nanti bisa di-adakan wakil ketua guru negeri dan swasta. Bagi saya yang penting sekarang ini percepatan perbaikan nasib guru. Tidak usah dikedepankan ego. Bekerjalah dengan baik, beri perhatian pada nasib anak-anak kita kedepan, kalau hanya kumpul-kumpul habiskan duit, lebih baik bubar saja,” lanjut Marzuki yang didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina organisasi ini. Ia berharap kehadiran PGSI dapat jadi momen bangkitnya guru swasta di indonesia.
Sementara itu Ketua Umum PGSI Muhammad Fatah dalam pidatonya usai pelantikan mengaku untuk dapat lancar menjalankan tugas mendidik anak bangsa, guru swasta memerlukan dukungan moril dan materil dari pemerintah dan DPR. “Tugas kami sama beratnya dengan guru negeri dalam membentuk karakter anak bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan rekomendasi hasil pertemuan guru swasta seluruh Indonesia yang meminta pemerintah mempercepat penyelesaian putusan terkait pengahasilan minimal guru. “Kami berharap dalam 2 bulan yang akan datang pemerintah sudah dapat memutuskannya,” tandas Fatah disambut tepuk tangan perwakilan guru swasta yang memenuhi Pendapa. (iky)
[Back]









