
TOTALITAS PROFESI
DARI SEORANG MULYADI
Keterlibatan seorang Mulyadi dalam dunia politik terjadi secara tidak sengaja, bemula dari hobinya yang senang berorganisasi dan mendedikasikan diri pada asosiasi profesi konsultan yang memang dilakoninya sejak dulu kala.
Semua itu membawa Mulyadi yang biasa dipanggil Mul kejenjang politik menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, hingga kemudian setelah terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar II (Bukittinggi, Agam Payakumbuh, 50 kota Pasaman, Pasaman Barat, Pariaman, Padang Pariaman). Mul dipercaya dan ditugaskan oleh Partai menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR dari Partai Demokrat yang membidangi Infrastruktur.
Penempatan dirinya di Komisi V sekaligus sebagai pimpinan dari Fraksi Partai Demokrat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya karena sebagai seorang Insinyur sejak tahun 1987 dirinya telah berkecimpung dalam perencanaan dan pengawasan infrastruktur, baik pengalamannya sebagai Tenaga Ahli, Team Leader, Direktur Utama Perusahaan maupun sebagai Ketua Asosiasi semuanya sarat dengan bidang infrastruktur.
Sedangkan hobi berorganisasi bermula dari ajakan rekannya Siadji Simatupang (anak pahlawan TB Simatupang) menjadi pengurus Harian Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi DKI Jakarta yang saat itu Ketuanya adalah Mustafa Abubakar (sekarang Menteri BUMN)
Setelah selesaio periode kepengurusan di DKI Jakarta, Mul diminta menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional INKINDO, pada saat itulah Mul banyak memberi masukan-masukan kepada Pemerintah khususnya profesi konsultan dan umumnya masalah infrsatruktur, dan juga terlibat secara intensif dalam revisi Keppres No.16 Tahun 1994 menjadi Keppres No.18 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Begitupun dalam memberi masukan terhadap penyusunan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang sampai saat ini menjadi acuan dalam pelelangan atau tender.
Pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa adalah salah satu kunci dalam mendorong terciptanya good governance, sehingga Mul setuju statusnya diangkat menjadi UU, sehingga mempunyai konsekuensi hukum yang kuat dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi baik perdata maupun pidana.
Setelah lahirnya UU No.18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi serta mengacu kepada UU No.5 Tahun 1999 tentang Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka Komisi Pengawaas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mendorong terbentuknya asosiasi baru, khususnya yang masih tunggal agar tidak terjadi monopoli.
Sehubungan terjadinya perubahan paradigma tersebut, lahirnya Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) dimana Ketua-Ketua DPDnya, lima puluh persen berasal dari mantan Ketua DPD INKINDO di Provinsi tersebut, sedangkan di Pusat Mul terpilih sebagai Ketua Umum hingga saat ini. Selain di Organisasi perusahaan konsultan, Mul juga pengurus Kadin dan pengurus di organisasi sosial lainnya sebelum terjun sebagai pengurus di Organisasi Politik.
Tidak Tertarik Politik
Sebelum menjatuhkan hatinya kepada Partai Demokrat, dirinya semula tidak tetarik dengan dunia Politik karena memang dirinya asyik berkecimpung di dunia profesional. Derasnya arus perubahan paradigma mengenai politikus saat ini yang juga harus mengedepankan aspek profesional ditambah daya magnet yang luar biasa dari seorang SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat akhirnya Mul menyatakan siap terjun ke dunia politik, dan pilihannya adalah Partai Demokrat.
Selain hal tersebut pengalaman Mul sebagai ketua asosiasi yang masukan-masukannya sering tidak di respon oleh Pemerintah, semakin memicu Mul untuk berjuang melalui jalur politik, sehingga mempunya power yang kongkret dan nyata.
Perjuangan dilegislatif, dirinya dapat melakukan fungsi dewan diantaranya fungsi pengawasan secara efektif, karena sebagai pelaku di bidang tersebut, Mul banyak mengetahui permasalahan mendasar yang harus diperbaiki.
Disinilah nilai tambah seorang anggota Dewan yang memiliki pengalaman di bidang yang diawasinya sebab dapat melakukan pengawasan secara optimal, bila tidak memahaminya yang akan diawasi, sementara seperti Dirjen rata-rata mempunyai pengalaman lebih dari 30 tahun dibidangnya.
Berbicara tentang fungsi pengawasan, kita tidak perlu melihat atau membedakan parpol walaupun kami adalah partai pendukung pemerintah bukan berarti tidak boleh melakukan kritisi kepada pemerintah, justru Menteri sebagai pembantu Presiden harus kita awasi dan kita kritisi agar tidak melenceng dari apa yang telah di gariskan oleh Presiden.
Selaku anggota sekaligus pimpinan Komisi V DPR, dirinya akan mewarnai keperiodean 2009-2014 dengan komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat secara nyata bukan hanya sekedar lip service.
Kedepan menurut Mul, dalam membuat program kita tidak boleh terkooptasi oleh sesuatu yang bersifat rutinitas yang dapat menghilangkan daya inovasi kita. Oleh karena itu kita tidak perlu ragu dalam membuat terobosan atau perubahan, apabila cara-cara yang selama ini sudah terbukti tidak efekti. Dalam artian yang bagus kita lanjutkan, sementara yang tidak bagus kita rubah atau ganti. Sebagai penutup, Mul mengingatkan apa yang dikatakan Herakleitos, Filsuf Yunani purba yang hidup sekitar abad 5 SM di Ephesos menyatakan panta rhei, semua mengalir yang tidak pernah berubah di dunia ini adalah perubahan, yang pasti dalam kehidupan ini adalah perubahan itu sendiri. (tim)
| Tmp/tgl. lahir: | Bukittinggi/1963-02-13 |
| Agama : | Islam |
| Pendidikan : | S1 Teknik Ling. USAKTI Jakarta (1994) |