DPR Minta PLN Kaji Ulang Pola Subsidi Listrik
Komisi VII DPR meminta PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mengkaji ulang pola pemberian subsidi listrik. Hal ini dimaksudkan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran yakni masyarakat miskin
“Sebaiknya PLN, Pemerintah bersama DPR mengkaji pola subsidi listrik yang bisa didasarkan pada segmentasi masyarakat,” kata Anggota Komisi VII Satya W Yudha (Fraksi PG) saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirut PT. PLN di Gedung Nusantara I, Senin (25/01)
Yudha menilai, selama ini subsidi listrik belum tepat sasaran, terbukti untuk rakyat kaya dan miskin menikmati tarif listrik dengan harga yang sama. Tarif listrik yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan nilai keekonomian karena mendapat subsidi dari pemerintah
“Kita bisa juga mencontoh Jerman yang memperkenalkan skema Feed in Tariff,” usulnya. Untuk pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan seperti geothermal & solar cell, dapat menghitung berapa beban yang harus ditanggung oleh konsumen yang kaya dengan cara harga keekonomian dari penggunaan energi terbarukan dikurangi harga keekonomian PLN pada umumnya lantas dibagi dengan jumlah penduduk yang akan menikmati listrik itu,” jelasnya
Cara ini juga lanjutnya, akan menekan kenaikan harga tambahan serta industri listrik yang berbasis energi terbarukan dapat hidup, namun satu sisi, kalangan rakyat bawah tetap diberlakukan atau mendapat subsidi penuh.
Karenanya Yudha yakin, Dengan mekanisme feed in tarif, maka subsidi yang diberikan akan lebih tepat sasaran
Yudha menambahkan, mekanisme itu mirip dengan sistem yang terjadi di bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. dimana untuk kelompok miskin saja yang menerima subsidi penuh. “Pertamina memiliki beberapa jenis produk yaitu premium yang ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pertamax atau BBM non subsidi dengan sasaran pemasaran adalah masyarakat menengah ke atas,” katanya
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, mengusulkan pemberian bantuan langsung tunai untuk listrik sehingga tarif listrik di pasaran bisa mencapai nilai keekonomian. Pihaknya meyakini, dengan adanya bantuan langsung tunai itu, diharapkan subsidi pemerintah yang diberikan untuk sektor kelistrikan bisa lebih tepat sasaran
Menurut Dahlan, sasaran bantuan langsung tunai atau BLT listrik tersebut hanya diberikan kepada pelanggan kecil. "Mekanismenya belum tahu, tetapi kalau teknis kan lebih gampang dibandingkan BLT untuk BBM karena kami mengetahui siapa pelanggan yang layak disubsidi, datanya lebih mudah dibandingkan BLT yang dulu. Kalau pelanggan kecil dengan 450 watt, itu kan layak mendapat BLT," ujarnya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Anggota Komisi VII Heriyanto (Fraksi PD) menegaskan, pada prinsipnya dirinya mendukung, namun ia menekankan, agar mengedepankan kepentingan masyarakat miskin. “Seperti apapun mekanisme pemberian subsidinya, yang penting sasaran pemberian subsidi dapat merasakan manfaatnya,” kata Heriyanto. (sw)