Legislator Usulkan Program KLHK di Kalsel Sesuai 'Agriculture Ecological Zone'
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi IV DPR RI meninjau lokasi rehabilitasi hutan dan lahan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Mandiangin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Selasa (15/12/2020). Foto : Putho/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengusulkan agar program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan harus dikembangkan sesuai kearifan lokal setempat. Terutama, hutan-hutan sosial yang dibangun harus sesuai dengan 'Agriculture Ecological Zone' atau potensi wilayah masing-masing.
Terlebih, dalam potensi wilayah yang merupakan bekas pertambangan batubara. Endang menyampaikan hal tersebut usai memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi IV DPR RI meninjau lokasi rehabilitasi hutan dan lahan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Mandiangin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Selasa (15/12/2020).
“Potensi yang sesuai dengan kearifan lokal setempat harus dikembangkan sesuai dengan pemetaan 'Agriculture Ecological Zone' tiap wilayah. Dimana, tiap wilayah itu punya potensi yang berbeda. Apalagi, wilayah bekas pertambangan batubara. Jadi, kita harus kembalikan tanah-tanah itu secara ekologi yang sesuai dengan keadaan semula," ujar Endang.
Untuk itu, ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra ini, Komisi IV DPR RI di sisi lain juga bekerjasama dengan Balai Besar Penelitian Tanah yang dinaungi oleh Badan Litbang Pertanian dari Kementerian Pertanian untuk melakukan pemetaan wilayah sesuai dengan 'Agriculture Ecological Zone' di Kalsel.
"Jadi, Kalimantan Selatan harus berpacu kearah pengembangan tanaman potensi lokal. Diantaranya, buah sukun yang merupakan pengganti gandum. Padahal, sukun mengandung antioksidan yang terbagus dibandingkan dengan gandum. Jadi, kita harus memiliki political will yang kuat terhadap ketahanan pangan sesuai dengan kearifan lokal," pungkas Endang. (pun/sf)