Pemulihan Pariwisata Bali Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penerimaan Perpajakan
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bertukar cinderamata usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Kepala Perwakilan BI Bali, Kepala Kantor Wilayah DJP dan DJBC Bali, di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, Bali, Kamis (25/11/2021). Foto: Taufan/nvl
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemulihan sektor pariwisata menjadi kunci kemajuan ekonomi dan peningkatan penerimaan sektor perpajakan di Bali. Ia meminta pemerintah daerah setempat kerja keras kembalikan Bali sebagai tujuan utama pariwisata internasional yang sempat terganggu akibat pandemi Covid-19.
"Kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali paling tinggi, sehingga pulihnya sektor pariwisata akan menjadi stimulus bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan sektor perpajakan, khususnya pajak hotel dan restoran,” imbuh Cucun saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Kepala Perwakilan BI Bali, Kepala Kantor Wilayah DJP dan DJBC Bali, di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, Bali, Kamis (25/11/2021).
Cucun yakin pada akhir tahun perekonomian Bali akan segera pulih, bahkan semakin meningkat pada tahun 2022. Ia berharap, Covid-19 bisa menjadi momentum bagi Bali untuk mulai mempersiapkan sektor-sektor lain selain pariwisata, seperti agro industri, ekonomi kreatif, pertanian, industri pengolahan dan industri yang berbasis UMKM lainnya. Dengan demikian kedepannya ekonomi Bali akan segera terdiversifikasi dalam beberapa sektor, sehingga ketika terjadi krisis atau pandemi, Bali akan jauh lebih siap menghadapinya.
“Berdasarkan laporan saat ini, Covid-19 di Bali memang sudah melandai dibandingkan bulan Juni lalu, namun saat ini sektor pariwisata di Bali masih belum pulih sepenuhnya masih banyak yang tutup dan belum buka kembali. Tentu ini akan berdampak pada penerimaan pajak tahunan sebaiknya harus segera dicari alternatif jangan hanya bergantung pada sektor pariwisata saja,” sebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Diakhir acara Cucun mengingatkan agar DJP Bali segera mensosialisasikan UU HPP yang baru saja disahkan. "DJP harus cermat menghitung potensi penerimaan pajak berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan. “Jangan sampai menjadi kontraproduktif bagi penerimaan pajak DJP Bali ke depannya. Kami berharap DJP Bali harus benar-benar cermat dalam memprediksi penerimaan pajak,” harap legislator dapil Jawa Barats II tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho yakin pertumbuhan ekonomi Bali akan segera pulih. Indikatornya kunjungan wisata domestik sudah mencapai angka 11 ribu kunjungan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Bali sudah menunjukkan tren membaik, sebesar 2,88 persen pada Triwulan II-2021. Kebijakan PPKM Darurat pada bulan Juli-Agustus telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi Triwulan III-2021 kembali negatif pada tingkat -2.91 persen. Banyaknya event internasional hingga akhir tahun 2021, membuat BI optimis pertumbuhan ekonomi Bali akan kembali positif hingga akhir tahun 2021. (tn/sf)