Perlu Inovasi untuk Lindungi Dunia dari Perubahan Iklim
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat menjadi speaker mewakili Parlemen Indonesia dalam general debate dalam Sidang IPU ke-144, Selasa (22/3/2022). Foto: Marie/Man
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyampaikan, bahwa Parlemen Indonesia mendorong adanya terobosan dan inovasi untuk melindungi dunia serta masyarakat dari dampak perubahan iklim. Menurutnya ada beberapa peranan yang bisa dilakukan oleh parlemen dunia salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan komitmen perubahan iklim.
Lodewijk mengatakan hal tersebut saat menjadi speaker mewakili Parlemen Indonesia dalam general debate - presentation of the 2022 global parliamentary report, dalam Sidang IPU ke-144, Selasa (22/3/2022). Adapun yang tema yang diangkat dalam IPU ini adalah Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change.
"Akuntabilitas dan transparansi merupakan komponen inti demokrasi dan tata kelola yang baik. Bahkan di tengah kondisi dunia yang mengalami goncangan pandemi, perubahan iklim, regresi demokrasi, dan populisme, parlemen sebagai lembaga akuntabilitas utama harus terus menegakkan peran check and balance," ungkapnya.
Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen terus berupaya untuk membenahi sistem pengawasan. "Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan atas suatu produk legislasi merupakan suatu hal yang wajib dijalankan, termasuk terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan iklim. Post legislative scrutiny adalah proses yang wajib dijalankan secara berkala," tuturnya.
Kemudian, tambah Lodewijk, parlemen perlu membentuk perangkat legislasi yang memayungi kebijakan iklim nasional. DPR RI sendiri saat ini tengah mengupayakan pembentukan Undang-Undang yang mengatur mengenai Energi Baru dan Terbarukan serta menjajaki pembaharuan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi keberlanjutan biodiversitas Indonesia.
"Pembenahan juga dilakukan agar proses perundang-undangan dilakukan dengan due diligence pada penilaian dampak lingkungan," kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Selanjutnya, parlemen perlu melibatkan partisipasi publik dalam debat nasional mengenai perubahan iklim. Dimana, IPU Parliamentary Action Plan on Climate Change secara jelas telah menggarisbawahi partisipasi publik sebagai hal yang krusial dalam mendukung implementasi agenda internasional.
"Di Indonesia, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mensyaratkan pelibatan publik dalam pengelolaan dan konservasi alam," tandasnya.
Lodewijk berpandangan, pelibatan masyarakat melalui forum deliberasi berperan untuk menggalang dukungan serta untuk meningkatkan legitimasi. Di Indonesia peningkatan pelibatan masyarakat terus didorong melalui pemberdayaan.
"Di Bali ini misalnya, pertemuan masyarakat dalam kerangka Sangkep Krama Banjar, menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu terkait sistem pengairan Subak atau manajemen hutan desa," pungkasnya. (es)
#IPU144
#ZeroEmission
#StopClimateChange