Anggota Komisi III Minta BNNP Gorontalo Jalin Koordinasi dengan Para Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Jacki Uly dalam sesi foto bersama usai rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Provinsi Gorontalo, Rabu (20/4/2022). Foto: Eko/nvl
Anggota Komisi III DPR RI Jacki Uly meminta agar BNN Provinsi Gorontalo menjalin kordinasi dengan para aparat penegak hukum dalam pemberatasan narkoba. Menurutnya salah satu cara untuk mencegah peredaran narkoba bisa diatasi dengan pelaksanaan koordinasi atau kerjasama BNNP Gorontalo dengan aparat penegak hukum.
Tak lupa pula dengan instansi terkait maupun Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo. "BNNP Gorontalo agar menjalin koordinasi dengan aparat hukum terkait agar bisa mencegah beredarnya narkoba di dalam lapas," ujar Jacki usai rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Provinsi Gorontalo, Rabu (20/4/2022).
Dalam rapat Kunker Reses ini Komisi III juga meminta penjelasan BNN Provinsi Gorontalo dalam mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di berbagai jalur terutama di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, dan juga peredaran melalui jalur darat dan laut, atau sumber-sumber lainnya. Komisi III juga ingin mengetahui strategi dan langkah pemetaan dan pencegahan yang dilakukan BNNP Gorontalo.
Tak hanya itu Komisi III juga meminta data penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama 2021 dan 2022 ini, disertai dengan klasifikasi pelaku dan tindakan atau pemidanaannya. Demikian pula upaya yang dilakukan dalam meningkatkan upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Saat rapat Komisi III menerima masukan terhadap RUU tentang narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI, terutama dalam menunjang tugas dan fungsi BNN dalam meningkatkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Gorontalo. (eko/aha)