Komisi IV Serap Masukan Petani Terdampak Permentan Nomor 10 Tahun 2022
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Rusdi Masse Mappasessu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah perwakilan asosiasi maupun himpunan petani di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Arief/Man
Demi melindungi para petani Indonesia, Komisi IV DPR RI menyerap sejumlah masukan dan aspirasi perwakilan petani yang terdampak sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 oleh Kementerian Pertanian. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan asosiasi petani dari berbagai jenis pangan di Indonesia, sebagian besar perwakilan petani meminta untuk meninjau ulang dan mencabut Permentan itu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Rusdi Masse Mappasessu memastikan akan memberikan keputusan yang tepat guna dan tepat sasaran agar para petani Indonesia tidak sengsara akibat terdampak Permentan Nomor 10 Tahun 2022, terutama soal subsidi pupuk. Tidak hanya itu, usai pertemuan dengan perwakilan petani ini, dirinya akan menindaklanjuti dengan Kementerian Pertanian.
“Tentu dengan pertemuan ini, kami akan berupaya akan mengambil keputusan yang mengarah pada kebajikan untuk kita semua,” tutur Rusdi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah perwakilan asosiasi maupun himpunan petani di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka memastikan Komisi IV DPR RI akan mendukung para petani Indonesia. Dirinya pun menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang belum berpihak dengan sektor pertanian Indonesia hingga kini, jika dilihat dari alokasi anggaran APBN yang ditetapkan.
“Saya kira kita punya rasa yang sama, saya juga petani. Kalau kita lihat struktur APBN. APBN kita Rp2700 triliun. Sedangkan, anggaran yang dialokasikan untuk pertanian, khususnya Kementan hanya Rp13,7 triliun, hanya 0,5 persen, tidak sampai 1 persen dari APBN. Kami di Komisi IV, ini jadi jeritan yang sama,” ungkap Suhardi.
Oleh karena itu, ke depannya, Suhardi bersama Komisi IV DPR RI akan berusaha agar melindungi pertanian Indonesia dengan lebih baik. Sehingga, sektor pertanian Indonesia, khususnya para petani Indonesia bisa tetap bertahan meskipun digempur oleh berbagai tantangan yang terjadi.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan asosiasi dan himpunan petani Indonesia, di antaranya Himpunan Mitra Produksi Organik, Perhimpunan Petani Padi Karawang, Asosiasi Petani Hortikultura, Paguyuban Suplier Bahan Pupuk Organik Blitar, Kelompok Tani Terpadu Sugih Hardja, Kontak Tani Nelayan Andalan Madiun, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kab. Pamekasan.
Kemudian Dewan Pimpinan Daerah APTRI, Kontak Tani Nelayan Andalan Tasikmalaya, DPW Gerakan Petani Mandiri Indonesia Provinsi Jawa Barat, Forum Komunikasi Petani Jawa Timur, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/Jember, dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia. (ts/sf)