Tekankan Peran Perempuan dalam Perdamaian Dunia, Agustina Pramestuti Soroti Resolusi DK PBB 1325
Ketua Delegasi Pertemuan Antarparlemen Perempuan ASEAN (WAIPA) Indonesia Agustina Wilujeng Pramestuti saat foto bersama usai rapat di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2022). Foto: Anju/nvl
Ketua Delegasi Pertemuan Antarparlemen Perempuan ASEAN (WAIPA) Indonesia Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan tentang peran parlemen dalam memajukan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Virtual Komite Koordinasi Perempuan Anggota Parlemen ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA).
Pada kesempatan itu, Agustina menyoroti Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB (UNSCR 1325) yang menekankan peran penting perempuan dalam resolusi konflik dan proses perdamaian. "Konflik yang terjadi di dunia saat ini telah membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap perempuan, implementasi resolusi yang efektif tetap mendesak," kata Agustina, saat rapat di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2022).
Untuk itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini mendorong peran perempuan dalam proses utama perdamaian. Menurut Agustina, partisipasi dan keterwakilan perempuan efektif dalam pencegahan, pengelolaan, dan penyelesaian konflik.
Adapun Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB (UNSCR 1325) menunjukkan partisipasi perempuan dalan meningkatkan peluang perjanjian damai untuk bertahan setidaknya dua tahun sebesar 20 persen. Selain itu, kemungkinannya mencapai 35 persen untuk perjanjian perdamaian yang bertahan sekitar 1,5 tahun.
"Sejalan dengan agenda perempuan, perdamaian dan keamanan UNSCR 1325, seharusnya, bagaimana pun, melampaui peningkatan keterwakilan, dan partisipasi perempuan dalam mekanisme pencegahan, pengelolaan, dan resolusi konflik," tutur Agustina.
Namun, lanjut dia, UNSCR 1325 juga memastikan perannya dalam mengatasi kebutuhan khusus perempuan selama repatriasi, rehabilitasi pemukiman, reintegrasi dan rekonstruksi konflik, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan.
Anggota Parlemen dari Fraksi DPIP itu menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk memastikan peran luas perempuan dalam perdamaian dan keamanan.
"Dalam hal ini, saat ini Indonesia merupakan penyumbang terbesar ketujuh pasukan pemelihara perdamaian perempuan di dunia," lanjut Agustina. Indonesia, kata dia, menyumbang setidaknya 149 wanita penjaga perdamaian yang bertugas pada sejumlah misi perdamaian PBB.
Agustina memerinci upaya-upaya yang akan terus diadvokasi DPR RI dengan Komite Kerja Sama Antar-Parlemen seperti adopsi dan implementasi rencana aksi regional ASEAN tentang perempuan dan keamanan.
Mereka juga berupaya untuk mencegah dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh perempuan di daerah konflik, lalu memastikan anggaran yang memadai dan berfokus pada peningkatan peran dan kontribusi perempuan di daerah konflik.
Selain itu, DPR RI dan Komite Kerja Sama Antar-Parlemen juga berupaya mengadvokasi pendidikan atau kurikulum tentang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia yang diintegrasikan ke dalam semua jenjang pendidikan Polri dan TNI. (aas/aha)