Fraksi PPP Setujui RUU 8 Provinsi, Tingkatkan Kapabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi
Anggota DPR RI Wartiah saat menyerahkan pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Rapat Paripurna. Foto: Jaka/nr
Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Usul Inisiatif lima Provinsi yang diadakan di Gedung DPR RI pada, Kamis (17/11/2022).
Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya Provinsi. Melalui persidangan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang (UUD) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lewat Anggota DPR RI Wartiah menyampaikan beberapa pandangannya secara tertulis terkait hal tersebut.
“Pertama, Sumatera Utara memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar dan beragam, baik dari pertanian, kehutanan, kelautan, dll. Sumatera selatan juga memiliki Sumber Daya Alam yang sangat potensial, baik yang dapat diperbaharui maupun tidak, kedua, Sumatera Selatan ini memiliki potensi yang baik. Ketiga, Jawa Tengah yang dimana sebagai dasar hukum bagi pembangunan berbasis perencanaan dan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah itu sendiri ”, ungkap F-PPP dalam keterangan tertulis fraksi yang diperoleh Parlementaria, Kamis (17/11/2022).
Keempat, Jawa Barat yang dimana menjadi pusat perkembangan sector pembangunan, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan kesenian. Jawa Barat memiliki karakteristik dalam mengimplementasikan kearifan local dalam arti yang luas. Kelima, Jawa Timur, diharapkan dapat mengakomodinir kekhususan, kondisi, dan karakteristik Jawa Timur itu sendiri”, sambungnya.
“Keenam, Maluku diharapkan bisa menjadi dasar hukum dalam mengembangkan Maluku tanpa harus menghalangi budaya local yang ada. Ketujuh, Kalimantan Tengah, diharapkan dapat dilakukan pentaan penyelengaraan pemerintahan daerah dan disesuaikan dengan system ketatanegaraan dan perkembangan zaman. Dan terakhir, Bali yang dimana memiliki ciri khas tersendiri terutama dibidang pariwisata harus bisa memperhatikan potensi yang dimiliki agar bisa dijalankan secara optimal,” pungkasnya. Selaras dengan hal tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan F-PPP menyetujui terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif lima Provinsi. (vrl,gal/aha)