Komisi VIII Terima Audiensi KKMA Jawa Barat terkait BPMU yang Belum Cair
Komisi VIII DPR RI saat foto bersama usai melakukan audiensi dengan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Provinsi Jawa Barat dan Forum Silaturahmi Madrasah Aliyah. Foto: Mentari/nr
Komisi VIII DPR RI melakukan audiensi dengan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Provinsi Jawa Barat dan Forum Silaturahmi Madrasah Aliyah terkait Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang belum cair di ruang rapat komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
“Kami menerima aspirasi dari KKMA dan Forum Silaturahmi Madrasah Aliyah terkait BPMU yang belum dapat dicairkan. Alasan pemerintah daerah belum dapat mencarikan BPMU karena belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin RDPU dengan KKMA dan Forum Silaturahmi Madrasah Aliyah.
Atas aspirasi yang disampaikan, Komisi VIII berkomitmen mencarikan solusi agar hal itu tidak mengganggu proses ngajar mengajar di Madrasah Aliyah Jawa Barat. “Apa yang disampaikan kami sudah mencatat, nanti silahkan kirim surat termasuk kronologinya. Kami akan sampaikan ke Kemendagri dan kami akan dorong ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Untuk diketahui, Komisi VIII saat ini memiliki Panitia Kerja (Panja) tentang Pendidikan Keagamaan, Panja terus melakukan rapat secara intensif, salah satu yang menjadi pembahasan ialah soal kesetaraan dan keadilan anggaran pendidikan. “Kami memiliki target agar madrasyah tidak dianaktirikan,” katanya.
Menurutnya, Madrasyah merupakan lembaga pendidikan yang juga berkontribusi dan memiliki andil di dalam peningkatan SDM. Untuk itu, Madrasah atau sekolah di lingkungan kementerian agama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan alokasi dana pendidikan dari pemerintah.
“Kami (Komisi VIII) akan mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperhatikan pendidikan di lingkungan kementerian agama, karena kita tahu bahwa banyak sekali kontribusi madrasah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan karakter keagamaan,” katanya.
Pendidikan di Indonesia, lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu seharusnya tidak memandang siapa penyelenggaranya. Pendidikan harus diletakkan dalam satu landscape dimana setiap warga negara (anak didik) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan yang sama dari negara. Semua, lanjut Ace diletakan dalam satu kesetaraan.
“Postur anggaran harus menunjukan kesetaraan. Berbagai kebijakan dalam konteks meningkatkan kualitas SDM harus diberlakukan secara sama sehingga memiliki kesetaraan dalam memberikan pelayanan pendidikan ke anak bangsa,” katanya. (rnm/aha)