Pasek- Kriminalisasi Sudah Stadium Berat
Komisi III DPR RI menerima aspirasi sejumlah komponen masyarakat yang melaporkan perlakuan aparat penegak hukum yang menyimpang dari aturan perundang-undangan yang ada. Kondisi ini menunjukkan kriminalisasi terjadi masif di banyak lokasi di tanah air.
"Kriminalisasi masif terjadi di beberapa daerah, baik di bidang usaha, politik. Ini menunjukkan keadilan sudah jadi barang mahal di negeri ini dan menjadi tugas kita untuk memperjuangkannya," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/13).
Sementara itu anggota Komisi III dari FPD Salim Mengga mengaku pernah menjadi korban kriminalisasi pada tahun 2007 lalu. Ia dituduh mendukung kegiatan teroris yang tidak dilakukan. "Saya mayor jendral purnawirawan kok dituduh teroris. Bagi saya kriminalisasi terjadi karena kekuasaan dan uang. Ini tidak bisa dibiarkan," tandasnya.
Dalam RDPU tersebut Ingrid Dwi Cahya pengusaha pertambangan NTT mengaku dilaporkan mitra bisnisnya melakukan penipuan dan penggelapan. Anehnya yang melakukan penindakan adalah aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
"Saya korban dari pengacara Lucas yang sebenarnya mitra bisnis saya. Karena rekayasanya saya dipanggil paksa ke Polres Jaksel dan malam itu langsung ditahan. Disana saya malah disodori perdamaian dengan syarat menyerahkan usaha pertambangan 100 persen ke Lucas," paparnya.
Pengaduan lain datang dari Bali, sejumlah pihak yang bersaksi di pengadilan mengungkap kasus korupsi di Institut Seni Indonesia (ISI) Bali malah dipidanakan karena dianggap menyampaikan keterangan palsu. Padahal sudah ada pihak yang divonis bersalah karena keterangan mereka.
Kasus kriminalisasi juga disampaikan Eni Budiono yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Korban kekerasan dalam rumah tangga ini malah dilaporkan suaminya ke polisi untuk tindak penganiayaan yang tidak pernah dilakukannya. Ia kemudian mendapat vonis empat bulan penjara dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. (iky)foto:wahyu/parle