Palu Pasek Pindah ke Pieter
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung secara resmi menetapkan Pieter C. Zulkifli Simaboea menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Penetapan kader Fraksi Partai Demokrat ini, menggantikan calon sebelumnya Ruhut Sitompul yang menyatakan mengundurkan diri. Rapat pleno berlangsung cepat tidak lebih dari 5 menit.
"Saya mohon persetujauan apakah surat Fraksi Partai Demokrat sesuai ketentuan Tata Tertib pasal 52 ayat 8 yang mengusulkan saudara Pieter Zulkifli Simaboea dapat disetujui sebagai Ketua Komisi III?" tanya Pram. Sahutan setuju terdengar disampaikan peserta sidang.
Dengan demikian komposisi pimpinan komisi yang membidangi masalah hukum dan keamanan ini adalah Ketua Pieter Zulkifli Simaboea (FPD) dengan 3 orang wakil ketua; Aziz Syamsudin (FPG), Al Muzammil Yusuf (FPKS) dan Tjatur Sapto Edi (FPAN).
Pramono mengingatkan salah satu tugas penting yang segera menunggu Komisi III adalah uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. "Harapannya sebelum tanggal 25 Oktober sudah bisa diputuskan hasil fit and proper test calon Kapolri tersebut, kalau tidak akan melewati waktu yang cukup panjang karena DPR akan memasuki masa reses," paparnya.
Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan usai penetapan Pieter mengaku segera melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan dan seluruh anggota komisi. "Tentu perlu kerja sama yang baik mulai hari ini dan saat akan datang. Kita semua dapat dan mampu melaksanakan tugas negara dengan baik dan benar. Saya terharu dan tersanjung, semoga kesempatan ini membuat saya lebih banyak belajar mendalami dan melakukan tugas penting untuk kemaslahatan masyarakat," pungkas dia. (iky), foto : wahyu/parle/hr.