Kapolri Baru Diharapkan Realisasikan Pembentukan Densus Anti Korupsi
Anggota DPR Ahmad Yani berharap kepada Kapolri baru Komjen Sutarman benar-benar merealisasikan pembentukan Detesemen Khusus (Densus) Anti Korupsi. Selain itu Kapolri baru nanti dapat memperkuat Irwasum dan Propam supaya tidak terjadi lagi polisi yang main-main dalam penanganan kasus.
Hal itu ditegaskannya kepada pers Selasa (22/10) di Gedung DPR menjelang Sidang paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan calon Kapolri baru Komjen Sutarman menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Kepada Kapolri baru, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga berharap memperkuat peran penyelidikan dan penyidikan (lindik) karena masa depan polisi tergantung lindiknya. Lalu menyangkut mutasi, promosi dan demosi betul-betul transparan. “Catatan-catatan itulah yang saya harapkan dijalankan oleh Kapolri. Pak Traman juga harus mampu menjawab suasana masyarakat yang tidak aman dan nyaman di tengah masyarakat sekarang ini. Jangankan masyarakat, polisipun ditembak,” tegasnya.
Apalagi lanjutnya, tahun depan adalah tahun politik, berharap betul Kapolri bisa menjaga jarak agar, bersikap indepeden dan tidak terkooptasi oleh partai manapun. Kriteria yang diharapkan itu kata Ahmad Yani ada pada diri Komjenpol Sutarman, sehingga cukup layak tetapi bukan sempurna. Pasalnya, DPR tidak mencari orang yang sempurna, setiap manusia ada titik kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu titik-titik kekurangan tersebut dimasukkan dalam catatan yang diharapkan bisa dilakukan Kapolri.
Ditanya apakah tidak tumpang tindik jika dibentuk Densus Anti Korupsi dengan lembaga lain termasuk KPK, Yani mengatakan siapa bilang tumpang tindih, sebab KPK sendiri sekarang ini kewalahan menangani kasus-kasus korupsi. Ditegaskan, korupsi ini harus dikeroyok bersama-sama, KPK, polisi diperkuat termasuk densus dan kejaksaan. “Kita ingin betul-betul tindak pidana korupsi di Indonesia bisa dihilangkan atau dizero kan,” tandas Yani menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.