RAPBNP 2015: Pertumbuhan Ekonomi 5,8%, Inflasi 5% dan Harga Minyak 70 Dolar
Rapat kerja Badan Anggaran DPR dipimpin Ketuanya Achmadi Noorsupit Senin (19/1) di Gedung DPR beragendakan pembahasan RAPBN-Perubahan 2015. Hadir dalam acara ini dari pemerintah Gubernur BI Agus Martowardoyo dan enam orang Menteri.
Keenam Menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan ini menyampaikan pokok-pokok perubahan APBN 2015, dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, inflasi 5 persen, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,2 persen dan nilai tukar dipatok Rp 12.200/dolar. Selain itu harga minyak mentah Indonesia turun dari 105 dolar/barel menjadi 70 dolar, lifting minyak juga turun dari 900 ribu barel/hari menjadi 849 ribu barel serta lifting gas turun dari 1.224 ribu barel setara minyak perhari menjadi 1.117 ribu barel setara minyak perhari.
Dalam RAPBN-P 2015 ini, kata Menkeu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun Rp 129,3 T dari APBN 2015 karena turunnya asumsi ICP dan target lifting migas. Karena langkah-langkah optimalisasi target produksi mineral dan batubara serta peningkatan tarif rolayti akan meningkatkan target PNBP.
Yang juga mengalami penurunan yaitu penerimaan laba BUMN sebesar Rp 9 triliun menjadi Rp 34,95 T untuk menjaga keseimbangan antara investasi BUMN guna memacu pembangunan. Selain itu diupayakan perbaikan regulasi dan peningkatan di bidang PNBP.
Dengan kondisi itu, lanjut Menkeu, penerimaan perpajakan migas (PPh migas) turun menjadi 50,9 T dari sebelumnya 88,7T. Kemudian yang meningkat adalah pajak non migas dari APBN 2015 sebesar 1.113 T menjadi 1.244,7 T dalam RAPBN-P 2015. Sektor kepabeanan dan cukai juga meningkat dari 178,3 T menjadi 188,9 T pada RAPBNP 2105.
Sebelumnya Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah memiliki alasan yang cukup kuat untuk mengubah APBN warisan pemerintahan SBY pada bulan Januari ini. APBN 2015 yang ada sekarang bersifat baseline atau hanya untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan dan disusun oleh pemerintahan lama. “Pemerintahan baru harus segera menjalankan visi dan misi melalui perubahan RAPBN-P ini,” ia menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.