20 April 2026MKD

Kunjungi Jambi, MKD Minta Polisi Tindak Pelanggaran TNKB Tanpa Pandang Bulu

gambar-berita-Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus, saat kunjungan MKD ke Polresta Jambi, Kota Jambi Senin (20/4/2026). Foto: In/Karisma
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus, saat kunjungan MKD ke Polresta Jambi, Kota Jambi Senin (20/4/2026). Foto: In/Karisma

PARLEMENTARIA, Jambi — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota DPR. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan MKD ke Polresta Jambi, Kota Jambi Senin (20/4/2026).


Dalam pernyataannya, Hasan Basri Agus meminta jajaran kepolisian di Jambi untuk tidak ragu menindak anggota DPR yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dalam menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Khususnya terkait parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.


“Andai kata anggota DPR di dapil Jambi pakai kendaraan, kendaraannya diparkir di tempat-tempat yang salah, mungkin di tempat-tempat yang tidak wajar atau di tempat parkir yang salah, bapak (Polisi Jambi) bisa tegur dan kirim ke kami (MKD),” ujarnya.


Pernyataan tersebut menegaskan komitmen MKD dalam menjaga etika dan disiplin anggota legislatif, termasuk dalam hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik sehari-hari.


Hasan Basri Agus juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian. “Kami akan panggil anggota DPR yang bersangkutan,” tegasnya.


Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan aparat kepolisian dapat bertindak lebih tegas dan masyarakat pun melihat adanya kesetaraan di hadapan hukum, tanpa pengecualian bagi pejabat negara.


Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPR dan aparat penegak hukum di daerah dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan publik. (in/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved