RUU tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana
- Diusulkan Pada : 02 Februari 2015
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RENCANA PEMBICARAAN TINGKAT II (Melalui surat Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PR.05.01-38, Hal : Penundaan Rapat Paripurna Pembahasan RUU KUHP, menyatakan bahwa sehubungan dengan hasil pertemuan antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi III serta Poksi III DPR RI pada tanggal 23 September 2019 di Istana Negara, dimohonkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna agar memutuskan RUU tentang KUHP ditunda karena Pemerintah masih perlu mendiskusikan secara bersama untuk memperoleh perspektif yang simetris di masyarakat.) Berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 30 September 2019, menyetujui terhadap permintaan Menteri Hukum dan HAM RI agar Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang KUHP dalam Rapat Paripurna DPR RI ditunda, dan akan di limpah tugas (carry over) pada posisi pembahasan terakhir di Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024.
30 September 2019
Pengambilan Keputusan Tk.I
18 September 2019
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Deskripsi Konsepsi (DPR)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
Sejarah RUU
Deskripsi Konsepsi (PEMERINTAH)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Data tidak ditemukan. Sejarah RUU
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
RENCANA PEMBICARAAN TINGKAT II (Melalui surat Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PR.05.01-38, Hal : Penundaan Rapat Paripurna Pembahasan RUU KUHP, menyatakan bahwa sehubungan dengan hasil pertemuan antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi III serta Poksi III DPR RI pada tanggal 23 September 2019 di Istana Negara, dimohonkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna agar memutuskan RUU tentang KUHP ditunda karena Pemerintah masih perlu mendiskusikan secara bersama untuk memperoleh perspektif yang simetris di masyarakat.) Berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 30 September 2019, menyetujui terhadap permintaan Menteri Hukum dan HAM RI agar Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang KUHP dalam Rapat Paripurna DPR RI ditunda, dan akan di limpah tugas (carry over) pada posisi pembahasan terakhir di Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024. -
Pembicaraan Tingkat I
Pengambilan Keputusan Tk.I -
Pembicaraan Tingkat I
pembahasan perkembangan hal-hal substansi dalam RUU KUHP -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Buku Kesatu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Buku Kesatu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Buku Kesatu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Buku Kesatu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Membahas hasil catatan dari proofreader terhadap Buku Kesatu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Menyisir dan melihat kembali Buku Kesatu RUU KUHP hasil pembahasan Rapat Panja -
Pembicaraan Tingkat I
Penyampaian laporan Pemerintah terhadap hasil pandangan dan masukan Proofreader dalam pembahasan RUU KUHP, dilanjutkan pembahasan. -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan RUU KUHP -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan RUU KUHP -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan RUU KUHP -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan RUU KUHP -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan RUU KUHP (Buku II) -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan pembahasan DIM RUU KUHP Buku Kedua -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan Buku II DIM RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan Buku II DIM RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Khusus -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan Buku II DIM RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Khusus -
Pembicaraan Tingkat I
RDPU -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus menugaskan Komisi III melakukan pembahasan dengan Pemerintah -
Pendahuluan
RAPAT KERJA -
Pendahuluan
Pengusulan RUU Prolegnas Tahun 2020-2024 (Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 (Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024), melalui Surat Nomor 192-DW/KOM.III/MP.I/XI/ 2019, tanggal 12 November 2019, hal: Penyampaian Usulan RUU Prolegnas Tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2020, Komisi III DPR RI mengusulkan bahwa : - Usulan RUU Priorotas Tahun 2020, yaitu RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan; - Usulan RUU Prolegnas Tahun 2020-2024, yaitu RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang KUHAP. (sebelumnya Usulan Pemerintah), RUU tentang erubahan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, RUU tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dan RUU tentang Penyadapan.)
Mulai
Feedback
FEEDBACK
