RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan kerja Sama di Bidang Pertahanan
- Diusulkan Pada : 09 Februari 2015
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan kerja Sama di Bidang Pertahanan
27 Agustus 2021
Rapat Paripurna DPR RI ke-18
09 Februari 2015
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan kerja Sama di Bidang Pertahanan -
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI ke-18 -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Pakar/Akademisi. -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah. -
Pendahuluan
Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Rep. Indonesia dan Pemerintah Rep. Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan Bersama Pemerintah. -
Pendahuluan
Surpres No : R-60/Pres/10/2014 menugaskan Menlu, Menhan, dan Menkumham untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Rep. Indonesia dan Pemerintah Rep. Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan bersama DPR RI.
Mulai
Feedback
FEEDBACK
