RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan
- Diusulkan Pada : 15 Agustus 2017
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI
17 Oktober 2017
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Para/Akademisi
25 September 2017
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Para/Akademisi -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah. -
Pendahuluan
Rapat Intern Komisi I DPR RI untuk menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI (TERTUTUP) -
Pendahuluan
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tsb bersama Pemerintah -
Pendahuluan
Surat Presiden RI Nomor : R-40/Pres/08/2017 menugaskan Menlu, Menhan, dan Menkumham untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah R.I. dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Mulai
