RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Usul DPR RI
10 Maret 2020
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Penetapan Usul DPR
Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Usul DPR RI
Mulai
Feedback
FEEDBACK
Joan Dion Hasibuan9 months ago
Kepada Bapak/Ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Terhormat, Saya berharap RUU ini lebih memperketat terkait pengawasan obat dan makanan jangan biarkan sampai ada kasus seperti bandar Narkoba yang menjual obat-obatan terlarang sebagai obat Covid, jangan sampai ada lagi permen yang biasa dibeli anak-anak malah mengandung Narkoba, jangan sampai ada lagi ada kasus benda-benda tajam didalam makanan snack seperti waffer yang pernah terjadi