RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
Mulai
Feedback
FEEDBACK
Mararuly Biliyanto9 months ago
RUU ini kpn dibahas
Alvin George Darmawan8 months ago
Yang pasal pernikahan tidak sah itu hapus aja atau kurangi jadi 1 tahun ,2 tahun doalnya kata Kemendagri Sebut Pasangan Nikah Siri Kini Dapat Membuat Kartu Keluarga (KK) Dengan Syarat Tertentu,sama pasal kelalaian yang menyebabkan ledakan,banjir hukumanya dikurangi karena kelalaian kan ga sengaja
Alvin George Darmawan8 months ago
Sama pasal rapat dalam RUU KUHP rapat hukuman penjaranya dikurangi karena rapat juga ada orang kaya kemaren RUU Cipta Kerja tinggal ruangan
