11 September 2025KOMISI11

Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu

gambar-berita-Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan enam Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto : Mario/Andri
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan enam Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto : Mario/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris memberikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan enam Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


Andi menyoroti rencana kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKKN) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp913,8 miliar untuk pencapaian tiga outcome. Menurutnya, indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang digunakan masih terlalu umum dan berbentuk indeks, sehingga perlu diperjelas.


“Saya ingin mendengar lebih detail, khususnya terkait presentasi di halaman 5. Saya cukup kaget ketika ada program membangun sistem informasi hulu migas. Bukankah kita sudah punya SK Hulu Migas? Kenapa harus membangun lagi?” ujarnya.


Politisi PAN itu juga menekankan pentingnya koordinasi antar-direktorat jenderal di Kemenkeu agar program yang memiliki tujuan serupa bisa dilakukan bersama. Dengan begitu, anggaran bisa digunakan lebih efisien dan menghasilkan capaian yang lebih optimal.


“Kalau ada model joint effort activities, hasilnya pasti lebih efisien dalam belanja negara kita. Jangan sampai satu KPI dikerjakan sendiri-sendiri padahal bisa dikeroyok ramai-ramai lintas direktorat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Andi menyinggung soal pengembangan sistem informasi yang dinilainya kerap menjadi proyek berulang di berbagai lembaga. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sistem informasi, meski penting, rawan menimbulkan masalah karena sulit diukur dampaknya terhadap kerugian negara.


“Kalau saya lihat, hampir semua mitra kerja selalu mengembangkan sistem informasi. Padahal, kalau ini diperiksa KPK, justru paling susah mendeteksi di mana kerugian negara karena sifatnya yang intangible. Jangan sampai ini hanya menjadi pos belanja rutin tanpa kejelasan manfaat nyata,” pungkasnya. (we/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved