21 Agustus 2026KOMISI8

DTSEN Penting untuk Pastikan KIP Kuliah Tepat Sasaran

gambar-berita- Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Kamis (20/8/2026). Foto : Karisma/Alma
 Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Kamis (20/8/2026). Foto : Karisma/Alma

PARLEMENTARIA, Serang — Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan pendataan mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar bantuan pendidikan tersebut semakin tepat sasaran. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah mencocokkan data mahasiswa dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Kamis (20/8/2026).

 

Haeny mengatakan, Komisi VIII kerap menerima aspirasi terkait kebutuhan mahasiswa untuk mendapatkan dukungan melalui program KIP Kuliah. Karena itu, perguruan tinggi dinilai perlu berperan aktif dalam mengidentifikasi mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

 

“Kita menyarankan agar pihak rektorat atau sivitas akademika, khususnya para pengajar, untuk mendata mahasiswa-mahasiswa baru yang ada di UIN ini dan kemudian melengkapinya dengan data-data yang ada di DTSEN,” ujar Haeny.

 

Menurutnya, pendataan tersebut penting dilakukan sejak tingkat perguruan tinggi agar mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dukungan pendidikan dapat teridentifikasi dengan lebih baik. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi antara perguruan tinggi, Kementerian Agama, dan Komisi VIII DPR RI.

 

“Kemudian dari identifikasi ini dikirimkan kepada kementerian dan kepada kami, Komisi VIII,” katanya.

 

Haeny menegaskan, penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan DPR RI diperlukan untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam memberikan akses pendidikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

 

Ia menambahkan, Komisi VIII yang membidangi urusan sosial dan keagamaan akan terus mendorong berbagai upaya yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk melalui penguatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

 

“Komisi VIII ini adalah sosial keagamaan juga, sehingga di antara keterbatasan itu kita bisa saling mengingatkan, saling memperkuat agar hal yang terbatas tidak menjadi sebuah rintangan bagi kita sekalian untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan sosial,” tutup Haeny. (krs/ssb)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved