11 Juni 2025KOMISI7

Ilham Permana Apresiasi Pencabutan IUP Raja Ampat: Industri Harus Maju Tanpa Mengorbankan Ekologi

gambar-berita-Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. Foto : Dok/Andri
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap keputusan tegas pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilainya sebagai keputusan strategis yang mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan aset pariwisata nasional.

 

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek,” ujar Ilham dalam keterangan resminya kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

 

Ilham menekankan bahwa wilayah Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai pariwisata dan ekologi yang tak tergantikan. Aktivitas pertambangan di pulau kecil, menurutnya, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.

 

Ilham juga memberikan apresiasi khusus kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, langkah Bahlil menunjukkan kepemimpinan yang berani, berpihak pada keberlanjutan dan berpandangan jauh ke depan. “Beliau menunjukkan bahwa pertumbuhan industri harus sejalan dengan visi pembangunan hijau dan nilai-nilai kearifan lokal,” ucapnya.

 

Ilham berharap keputusan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan industri nasional yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. “Industri dan pariwisata tidak boleh dipertentangkan. Keduanya bisa tumbuh bersama, saling mendukung. Itulah wajah Indonesia yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (pun/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved