31 Agustus 2026KOMISI7

Ilham Permana Soroti Target IKU Kemenekraf 2027: Terlalu Tinggi Dibanding Baseline Anggaran

gambar-berita-Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Farhan/Karisma
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Farhan/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana memberikan catatan terkait penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk Tahun Anggaran 2027. Ilham menilai target yang dipasang Kemenekraf terlalu tinggi dan belum selaras dengan alokasi anggaran yang tersedia.


Dalam pemaparannya, legislator asal dapil Jawa Barat III ini menyoroti sejumlah target besar yang dipatok Kemenekraf pada 2027. Di antaranya nilai investasi sektor ekonomi kreatif yang ditargetkan mencapai Rp205 triliun hingga Rp211 triliun, nilai ekspor sebesar USD 37 miliar hingga USD 38 miliar, penyerapan tenaga kerja hingga 29 juta orang, serta kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 7,1 persen hingga 7,24 persen.


"Saya melihat Indikator Kinerja Utama tahun anggaran 2027 sangat fantastis angkanya, Pak Menteri. Tetapi melihat baseline pagu anggaran Bapak yang sangat kecil, apakah angka ini realistis untuk dicapai? Menurut saya targetnya terlalu tinggi. Kita harus benar-benar bisa membuat target sesuai dengan baseline pagu anggaran yang kita punya," ujar Ilham dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8/2026).


Ilham menekankan pentingnya penetapan target yang terukur dan proporsional agar selaras dengan ketersediaan anggaran. Meskipun begitu, ia menegaskan Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk mendukung sektor ekonomi kreatif agar terus berkembang sebagai pilar perekonomian nasional.


"Terlepas dari itu semua, ekonomi kreatif merupakan motor penggerak perekonomian baru nasional kita. Ini menjadi sebuah keniscayaan bagi kami di Komisi VII untuk mendorong tambahan alokasi anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif di tahun 2027," pungkasnya. (hvt/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved