03 September 2025KOMISI4

Kartika Sandara Dukung Penyesuaian Anggaran Kementan di RKA K/L Tahun 2026

gambar-berita-Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto : Oji/Andri
Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi menegaskan dukungannya terhadap penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2026. Ia mengungkapkan, dukungan ini diberikan demi terwujudnya swasembada pangan sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

 

“Tapi dalam hal ini, terkait program-program prioritas dan produksi komoditas strategis,” tegas Kartika dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

 

Lebih lanjut, Kartika mengingatkan agar target peningkatan produksi pangan diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana pasca panen. Ia mencontohkan perlunya kesiapan penggilingan padi, gudang, dan rice milling unit (RMU) agar hasil panen tidak terbuang.

 

“Kami menyarankan jangan sampai sarana dan prasarana pendukung itu tidak sejalan dengan kenaikan dari target yang ingin dicapai. Contoh, kita naikkan dari cetak sawah dan produktivitas padi, tapi bagaimana di lapangan, apakah dari penggilingan, gudang, RMU?” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Dalam kesempatan itu, Kartika mengingatkan agar kejadian pada tahun 2025 tidak terulang, ketika panen raya tidak diimbangi dengan fasilitas penyimpanan yang memadai.

 

“Jangan sampai kejadian lagi yang tahun 2025. Begitu serempak panen, kita tidak punya daya tampung untuk dari pengeringan sampai dengan gudang, sehingga terjadi sedikit chaos di para petani yang sedang panen,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan data Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 yang hingga kini masih menunggu dari Bappenas. Menurutnya, ketersediaan data diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pembiayaan dari APBN maupun APBD.

 

“Lalu yang kedua, data DAK ini belum ada sampai dengan sekarang untuk tahun 2026, menunggu dari Bappenas. Dan petani sendiri tidak punya data tersendiri, sehingga nantinya tidak tumpang tindih dengan dana APBN maupun APBD,” tambah Kartika. (hal/rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved