12 Oktober 2026KOMISI2

Komisi II Minta Kemendagri Cari Solusi Status Administratif Ibu Kota Sofifi

gambar-berita-Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: naefuroji/jk
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: naefuroji/jk

PARLEMENTARIA, Sofifi – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri segera mencari solusi atas status administratif Sofifi, sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara, yang hingga kini belum memiliki kode wilayah tersendiri. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan program pembangunan dan intervensi anggaran pemerintah pusat di Sofifi dapat berjalan lebih efektif.

 

Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Sofifi, Maluku Utara, Senin (12/10/2026). Kunjungan kerja itu dalam rangka membahas pengawasan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Sofifi.

 

“Khusus untuk Sofifi ini, Ibu Wakil Menteri Dalam Negeri, saya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencari solusi bagaimana Sofifi ini dapat segera memiliki kode wilayah,” tegas Rifqinizamy.

 

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, Sofifi disebut sebagai ibu kota provinsi. Namun, secara administratif, Sofifi masih merupakan bagian dari wilayah Kota Tidore Kepulauan.

 

“Karena Sofifi di dalam undang-undang tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara disebutkan sebagai ibu kota provinsi, tetapi status administratifnya hari ini baru merupakan sebuah kelurahan di dalam ruang lingkup Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

 

Menurut Rifqinizamy, kondisi tersebut perlu dicarikan jalan keluar melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia memahami bahwa pembentukan daerah otonom baru sebagai kota merupakan persoalan tersendiri, tetapi solusi administratif tetap perlu diupayakan.

 

“Salah satu implikasi Sofifi yang tidak memiliki kode wilayah adalah intervensi APBN itu sangat sulit diberikan langsung ke Sofifi, melainkan diberikan kepada Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, ketika anggaran masuk melalui pemerintah daerah yang menaungi Sofifi, penggunaannya harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah tersebut. Karena itu, kepastian administrasi wilayah menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi untuk mendukung efektivitas pembangunan.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap persoalan status administratif Sofifi dapat segera dicarikan solusi melalui koordinasi antarpemangku kepentingan sehingga pembangunan ibu kota Provinsi Maluku Utara dapat berjalan lebih optimal. (syn/rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved