05 Agustus 2025KOMISI4

Komisi IV Dukung Tambahan Alokasi Pupuk Organik di Bali

gambar-berita-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (4/8/2025).  Foto : Chasbi/Andri
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (4/8/2025). Foto : Chasbi/Andri

PARLEMENTARIA, Denpasar - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan bahwa Provinsi Bali perlu didukung untuk penambahan alokasi pupuk organik sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru’ yang memiliki makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia.  

 


“Secara nyata disampaikan oleh Pak Gubernur untuk penambahan permintaan alokasi pupuk organik sesuai dengan visi Bali ke depan, tentu ini akan kita tindaklanjuti,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (4/8/2025).  


Itu poin pentingnya, Ia melanjutkan, tentu saja permintaan penambahan alokasi pupuk organik itu akan segera dibahas Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI. 


“Format kunjungan kerja reses ini kami hanya menyerap informasi dari pemerintah daerah, sehingga aspirasi-aspirasi permintaan mitra yang menjadi perhatian Pemprov Bali tentu akan segera kami tindaklanjuti,” tambah politisi fraksi PDI-Perjuangan itu. 


Selain mendengar aspirasi dari mitra-mitra, Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI juga mencatat dengan baik perihal alokasi pupuk di Bali untuk segara dibawa dalam rapat sebagaimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Dalam kesempatan tersebut, Pupuk Indonesia memaparkan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, realisasi pupuk bersubsidi di Bali sampai dengan tanggal 2 Agustus 2025 baru mencapai 45 persen dari alokasi Kepmentan yaitu 30.225 ton pupuk. Alokasi tersebut menurun jika berkaca dari tahun sebelumnya, yaitu 74.531 ton pupuk. (cas/aha) 

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved