16 April 2026KOMISI12

Komisi XII: Kehadiran Tambang Harus Beri Dampak Nyata untuk Perekonomian Daerah

gambar-berita-Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (15/04/2026). Foto: Nadhen/Mahendra
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (15/04/2026). Foto: Nadhen/Mahendra

PARLEMENTARIA, Kendari – Komisi XII DPR RI menegaskan kehadiran industri ekstraktif tidak boleh sekadar mengeruk kekayaan alam, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi negara dan daerah.

 

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (15/04/2026).

 

"Yang terpenting dalam operasi pertambangan adalah terpenuhi yang namanya ESG (Environmental, Social, and Governance) sehingga dengan demikian keberadaan perusahaan itu akan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam sosial, memberikan lapangan pekerjaan, kemudian juga menimbulkan multiplier effect economy, lalu kepada Pemerintah Daerah memberikan tambahan PAD," ujarnya kepada Parlementaria usai kunjungan.

 

Ia pun menyoroti pentingnya penyelesaian dinamika di lingkar tambang. Perusahaan tidak hanya dituntut setor pajak ke pusat, tapi juga harus mampu meredam gejolak sosial dengan program pemberdayaan yang tepat sasaran. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dewan telah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan terkait dinamika di lapangan. 

 

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa keuntungan ekonomi dari eksploitasi mineral harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga lokal. Kehadiran korporasi wajib mendongkrak denyut nadi perekonomian di tingkat akar rumput.

 

"Hal seperti ini kan kita exercise tadi, kita tanyakan pada masing-masing perusahaan dan kita berharap ke depan para perusahaan dapat meningkatkan kontribusinya kepada daerah maupun perekonomian daerah," tekannya.

 

Untuk memastikan seluruh operasi berjalan sesuai koridor hukum dan membawa manfaat maksimal, Komisi XII juga terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya dalam hal tata kelola perizinan dan regulasi agar dilakukan secara cermat.

 

"Jadi pada akhirnya kami serahkan kepada Kementerian ESDM di dalam melaksanakan ini dengan keberhati-hatiannya," pungkas Bambang, menutup harapannya agar pengelolaan sumber daya alam nasional dapat lebih berkeadilan dan berkelanjutan. (ndn/rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved