14 Oktober 2026KOMISI3

Polisi Harus Pulihkan Mental Ibu dan Anak Korban KDRT Akibat Suami Kalah Judi Slot

gambar-berita-Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto : Dok/Andri
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi Polsek Margaasih, Kabupaten Bandung, yang telah menangkap seorang suami yang melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya setelah kalah judi online (judol) atau slot. Meski demikian, ia meminta polisi juga memastikan kondisi mental ibu dan anak yang menjadi korban mendapat perhatian agar bisa pulih dari trauma.

 

“Jadi, fokusnya bukan hanya menangani pelaku KDRT karena persoalan judi slot, tetapi juga melindungi ibu dan anak agar bisa pulih dari trauma dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

 

Sebelumnya, akun Instagram @mompahh_ membagikan video yang memperlihatkan suaminya mengamuk hingga memecahkan cermin lemari. Pecahan cermin tersebut mengenai anak mereka yang masih balita. Dalam unggahannya, @mompahh_ juga menceritakan persoalan judi slot yang dialami suaminya.

 

Setelah video tersebut viral, @mompahh_ mengaku merasa tertekan karena ada pihak-pihak yang menyudutkan dan menghakiminya. Bahkan, ia mendapat permintaan agar video tersebut dihapus.

 

Salah satu kalimat yang membuatnya tertekan adalah “Hapus aja videonya, takutnya kamu diusir dari kontrakan ini.”

 

Abduh meminta unit perempuan dan anak di Polres Bandung maupun di Polda Jawa Barat memberikan perhatian kepada ibu dan anak tersebut. Menurutnya, keduanya membutuhkan pendampingan agar bisa pulih dari trauma dan kembali merasa aman.

 

“Saya meminta unit perempuan dan pelayanan anak yang ada di Polres Bandung maupun Polda Jabar untuk memberikan atensinya kepada istri dan anak yang menjadi korban KDRT tersebut. Unit tersebut juga dapat berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA di Bandung atau Jawa Barat,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Selain kasus tersebut, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga menyoroti persoalan judi online di Jawa Barat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia dan berada di lima besar dalam beberapa tahun terakhir.

 

Menurut Abduh, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan keluarga dan masa depan anak.

 

“Saya berharap ada solusi nyata dari pimpinan daerah Jawa Barat bersama pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan persoalan judi online ini. Jangan sampai warga Jawa Barat menghadapi masalah judol ini sendirian. Lakukan mitigasi secara menyeluruh,” pungkas Abduh. (rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved