03 Juni 2026KOMISI9

Revisi UU Ketenagakerjaan Perlu Akomodasi Kearifan Lokal dan Kebutuhan SDM Daerah

gambar-berita-Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus, dalam Kunjungan Kerja Komisi IX di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (02/06/2026). Foto: Dip/Karisma
Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus, dalam Kunjungan Kerja Komisi IX di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (02/06/2026). Foto: Dip/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan perlu mengakomodasi kearifan lokal dan karakteristik ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan penting untuk memperkaya substansi revisi regulasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

Hal tersebut disampaikan Sihar saat mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (02/06/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti adanya struktur adat di Kalimantan Barat yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ketenagakerjaan, khususnya pada sektor-sektor yang berbasis sumber daya lokal.

 

“Dalam rangka revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya ingin mendapatkan aspirasi dari Bapak-Ibu sekalian. Kalimantan Barat memiliki struktur adat yang berkaitan langsung dengan ketenagakerjaan. Ini bisa menjadi pengayaan dalam revisi undang-undang, baik secara akademis maupun berdasarkan kearifan lokal,” ujar Sihar.

 

Ia menjelaskan, sektor pertanian dan perkebunan yang disebut menyerap sekitar 55 persen tenaga kerja di Kalimantan Barat memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat lokal. Karena itu, menurutnya, hubungan antara adat, dunia usaha, dan ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan.

 

Selain itu, Sihar juga menyoroti tantangan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan paparan yang diterimanya, sekitar 41 persen tenaga kerja memiliki tingkat pendidikan SD ke bawah. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian melalui program peningkatan keterampilan (upskilling) dan peningkatan kapasitas tenaga kerja yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

 

 

 

“Kami perlu mendapatkan masukan terkait upskilling atau peningkatan kapasitas yang dibutuhkan sesuai karakteristik Kalimantan Barat. Saya rasa karakteristik ini juga akan ditemukan di daerah-daerah lain sehingga dapat menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan kebijakan nasional,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia meminta dukungan kalangan akademisi untuk memberikan hasil riset terkait kesenjangan antara jumlah lulusan dengan kebutuhan lowongan kerja yang tersedia. Menurutnya, data dan kajian tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pendidikan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

 

“Dari sisi akademisi, kami juga memerlukan hasil riset mengenai gap antara jumlah lulusan dengan lowongan kerja yang tersedia. Ini penting karena ke depan dapat berpengaruh terhadap kurikulum SMK agar lulusannya benar-benar siap memasuki dunia kerja,” tutupnya (DIP/um).

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved