13 November 2025KOMISI1

Revisi UU PSDN Diharapkan Perkuat Ketahanan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

gambar-berita-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri

PARLEMENTARIA, Balikpapan – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono menyebut revisi pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) untuk Pertahanan Negara memiliki tujuan besar untuk pertahanan semesta. Hal itu agar tidak ada ancaman dari dalam maupun luar negeri yang mampu mengganggu NKRI.

 

“Dampaknya ke masyarakat, mudah-mudahan lebih sejahtera dan aman, bukan hanya dalam perang tapi juga saat bencana,” ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).

 

Kodam VI/Mulawarman dalam paparannya menegaskan bahwa PSDN juga diarahkan untuk membangun kesadaran bela negara dan kesiapsiagaan masyarakat sipil. Komisi I berkomitmen memastikan revisi UU PSDN mencakup aspek pemberdayaan industri, kesejahteraan Komcad, dan sinergi pembangunan pertahanan–kesejahteraan rakyat. (ndy/rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved