04 Februari 2026KOMISI3

Serap 93 Persen Anggaran, Soroti Pengadaan Alat Drug Signature Analysis BNN

gambar-berita-Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto beserta Kepala BNNP seluruh Indonesia di Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026). Foto: Dep/Mahendra
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto beserta Kepala BNNP seluruh Indonesia di Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026). Foto: Dep/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu rencana kerja BNN yaitu pengadaan sarana drug signature analysis. Sebab itu, ia mempertanyakan kemampuan alat ini untuk mengidentifikasi varian narkotika yang kini marak disalahgunakan di Indonesia, berupa New Psychoactive Substances (NPS) dan penggunaan Whip Pink.

 

Demikian hal ini disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto beserta Kepala BNNP seluruh Indonesia di Gedung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026).

 

“Ada usulan tunggal yang sangat besar yaitu sarana drug signature analysis, senilai Rp55,74 miliar. Ini hampir menyerap 93 persen dari total anggaran bidang laboratorium. Apakah alat ini sudah mampu mengidentifikasi varian New Psychoactive Substances (NPS) terbaru yang masuk ke Indonesia? dan apakah laboratorium seperti ini dapat mendeteksi bahaya Whip Pink N2O untuk efek euphoria? Kayaknya lebih nge-trend pak di kalangan remaja,” tanggap Habib saat mengikuti

 

Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini juga menilai penindakan tegas terhadap pelaku pengedar narkoba sangat perlu dipertontonkan pada publik. Baginya, upaya ini harus dilakukan supaya memberikan efek jera kepada pelaku, dengan catatan harus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

 

“Perlu ada penindakan tegas karena sangat membahayakan. Saya berharap BNN mengambil tindakan tetap sesuai dengan aturan dan undang-undang pak, tapi ketegasan itu (juga) harus ditampilkan pak.  Jangan sampai kita terlalai dengan hal-hal yang seperti ini,” pungkas Habib. (hvt/um)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved