27 Agustus 2025KOMISI10

Sofyan Tan Usulkan Penyetaraan Bantuan Operasional PTS Dengan PTN

gambar-berita-Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam Rapat Kerja dengan Mendiktisaintek di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (27/8/2025). Foto : Tari/Andri
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam Rapat Kerja dengan Mendiktisaintek di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (27/8/2025). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyebut angka bantuan sekitar Rp 300 miliar yang disalurkan oleh pemerintah untuk perguruan tinggi swasta  masih kecil mengingat jumlah PTS di Indonesia mencapai 2 ribuan.


“Anggaran sebesar Rp 300 miliar jika masih utuh saja untuk menguatkan PTS yang jumlahnya lebih dari 2.000 masih sangat kecil, apalagi jika nominal itu malah dipotong,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Mendiktisaintek di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (27/8/2025).


Menurutnya bantuan pemerintah ke PTS harusnya justru disikapi sebagai kewajiban moral negara untuk menguatkan PTS. “Kewajiban moral negara untuk menguatkan PTS menjadi suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan, hal ini sesuai dengan amanah konstitusi yang menyebutkan semua perguruan tinggi itu sama," tegasnya.


Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan banyak PTS yang mau memberikan layanan pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau, tetapi juga memberikan layanan menyebar ke pelosok negeri di tengah mayoritas perguruan tinggi negeri yang hanya ada di kota besar.


Lebih lanjut ia menyebutkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) 2025 dianggarkan sebesar Rp 6,018 triliun.


“Apabila tidak sama janganlah anggaran PTS itu dikurangkan mengingat PTS cukup berkontribusi pada pendidikan bangsa. Saya mendorong anggaran bantuan PTS harus disamakan dengan PTN sebagai komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.


Seperti yang diketahui BOPTN adalah bantuan biaya dari pemerintah yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri untuk dapat membiayai kekurangan biaya operasional Pendidikan termasuk untuk penelitian. Bantuan tersebut diharapkan meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi negeri. (tn/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved