25 Agustus 2026KOMISI5

Tak Cukup Padamkan Api, Boyman Harun Dorong Pencegahan Karhutla Diperkuat

gambar-berita-Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, saat melakukan kunjungan spesifik Komisi V DPR RI di Kalimantan Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Alya/Karisma
Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, saat melakukan kunjungan spesifik Komisi V DPR RI di Kalimantan Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Alya/Karisma

PARLEMENTARIA, Pontianak — Anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun mendorong penguatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pembakaran. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak awal dengan membangun kesadaran masyarakat dan memastikan aturan ditegakkan.


Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai bahaya api dan kebakaran menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya karhutla. “Pertama-tama pemahaman sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya api, bahayanya kebakaran. Itu nomor satu,” ujar Boyman saat melakukan kunjungan spesifik Komisi V DPR RI di Kalimantan Barat pada Senin (24/8/2026).


Selain sosialisasi, Boyman menekankan pentingnya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pembakaran. Menurutnya, ketegasan tersebut perlu berlaku baik bagi masyarakat maupun perusahaan yang melakukan pembakaran.


“Kedua, menurut saya yang terpenting adalah sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah yang melakukan pembakaran. Baik itu terhadap masyarakat biasa, maupun terhadap perusahaan,” katanya.


Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya agar masyarakat tidak melakukan pembakaran, tetapi juga mendorong mereka ikut melakukan antisipasi untuk mencegah kebakaran.


“Itu sanksinya yang harus tegas dan jelas. Kalau masyarakat, menurut saya, sosialisasi terhadap bahayanya kebakaran, terhadap bahayanya dengan menggunakan pembakaran lahan, itu yang harus selalu disampaikan terus kepada masyarakat, agar kesadaran itu tumbuh. Tidak saja tidak melaksanakan pembakaran, tetapi seluruh masyarakat melakukan antisipasi agar jangan sampai terjadi kebakaran,” tutur Boyman.


Di sisi lain, Boyman menilai pemerintah telah mengerahkan berbagai kemampuan untuk menangani kebakaran. Namun, ia melihat masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pemadaman, terutama berkaitan dengan peralatan dan ketersediaan air.


“Menurut saya peran pemerintah sejauh ini sudah maksimal. Dengan mengerahkan semua kemampuannya untuk memadamkan api. Tetapi mungkin kendalanya dari segi peralatan,” ujarnya.


Boyman menambahkan, kondisi sungai yang mengalami kekeringan juga menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Karena itu, penguatan sarana dan dukungan pemerintah tetap diperlukan agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.


“Memang airnya juga di sungai-sungai untuk digunakan untuk pemadaman juga kering,” katanya.


Menurut Boyman, pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan peran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan, kesadaran untuk mencegah kebakaran, serta penegakan aturan yang tegas dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran di wilayah rawan karhutla. (aps/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved